Uni Afrika (AU) menangguhkan keanggotaan Mesir dari organisasi benua itu Jumat setelah penggulingan Presiden Mohammad Moursi, sesuai dengan peraturannya yang keras terhadap perubahan pemerintah yang tidak konstitusional.

"Dewan Perdamaian dan Keamanan AU memutuskan menangguhkan partisipasi Mesir dalam kegiatan-kegiatan AU sampai pemulihan ketentuan konstitusional," kata satu pernyataan resmi.

Blok Afrika Raya itu melakukan pertemuan Jumat di markas besar AU di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa, untuk membicarakan krisis politik di Mesir setelah penggulingan Noursi oleh militer, Rabu.

"Dewan itu menegaskan kembali kecaman AU dan penolakan terhadap pengambilalihan kekuasaan secara tidak sah," tambah pernyataan itu.

"Penggulingan presiden yang dipilih secara demokratis tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi Mesir dan karena itu tidak sah berdasarkan definisi perubahan pemerintah yang tidak konstitusional."

Menjelang pertemuan itu Ketua Komisi AU Nkosazana Dlamini-Zuma menegaskan "sikap prinsipnya" terhadap perubahan pemerintah seperti itu.

Akan tetapi, Mohamed Edrees, duta besar Mesir untuk AS, menjelang keputusan itu mengatakan "suara dan imbauan puluhan juta rakyat Mesir harus didengar, dipahami dan dihormati".

Berbicara Jumat sebelum penangguhan itu, Edrees mengatakan Mesir ingin mempertahankan perannya di AU dan "tetap akan ikut serta dalam keluarga ini".

"Peran militer adalah untuk mendukung rakyat, peran mereka tidak untuk menghasut satu kudeta," tabah Edress.

"Sejak awal Arab Spring (pemberontakan di sejumlah negara Arab) AU dihadapkan pada berbagai tantangan. AU saat itu memutuskan bahwa apa yang terjadi di Mesir adalah satu pemberontakan rakyat dan harus ditangani dengan layak."

AU sebelumnya menangguhkan keanggotaan dari negara yang melakukan perubahan-perubahan yang tidak konstitusional, yang paling baru terjadi Maret ketika organisasi itu menangguhkan keanggotaan Republik Afrika Tengah setelah pemberontak merebut kekuasaan.

Madagaskar dan Guinea-Bissau juga ditangguhkan keanggotaan mereka, demikian AFP.(antara)