Pemkot Depok seharusnya sudah bisa menertibkan bangunan liar yang ada di sepanjang jalan raya Bogor, dikarenakan ketika tidak ada tindakan tegas untuk ditertibkan maka akan memancing hasrat orang untuk mendirikan bangunan liar baru sedangkan keberadaan bangunan liar tersebut disamping merusak pemandangan tatanan kota Depok dan juga akan menggangu aliran kali karena bangunan liar tersebut berada pas dibantaran kali
Titik-titik bangunan liar tersebut seperti di sebelah kiri Jalan Juanda arah Bogor, Cisalak dekat kantor PU, Jalan Raya Simpangan Arah ke Bogor sebelah kanan, bangunan tersebut berupa gubuk sampai berupa kios pertokoan permanen
Entah apa yang menjadi keengganan Pemkot Depok untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut, apakah kurang pengawasn atau tudak penting atas keindahan tatanan Kota.
Mari kita tunggu ketegasan Pemkot Depok Lewat intansi yang berwenang untuk menertibkan Bangli-bangli yang sudah lama bediri agar kota Depok bersih, Asri dan kali tetap terjaga kebersihannya
0 komentar:
Posting Komentar