Rabu, 10 Juli 2013

Pemkot Depok Harus Tegas Terhadap Bangli, Yang Sudah Lama Berdiri Permanen

Pemkot Depok seharusnya sudah bisa menertibkan bangunan liar yang ada di sepanjang jalan raya Bogor, dikarenakan ketika tidak ada tindakan tegas  untuk ditertibkan maka akan memancing  hasrat  orang untuk mendirikan bangunan liar baru sedangkan keberadaan bangunan liar tersebut disamping merusak pemandangan tatanan kota Depok dan juga akan menggangu aliran kali  karena bangunan liar tersebut berada pas dibantaran kali 

Titik-titik bangunan liar tersebut seperti di sebelah kiri Jalan Juanda arah Bogor, Cisalak dekat kantor PU, Jalan Raya Simpangan Arah ke Bogor sebelah kanan, bangunan tersebut berupa gubuk sampai berupa kios pertokoan permanen

Entah apa yang menjadi keengganan Pemkot Depok untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut, apakah kurang pengawasn atau tudak penting atas keindahan tatanan Kota.

Mari kita tunggu ketegasan Pemkot Depok Lewat intansi yang berwenang untuk menertibkan Bangli-bangli yang sudah lama bediri agar kota Depok bersih, Asri dan kali tetap terjaga kebersihannya 

0 komentar:

Posting Komentar