Sabtu, 13 Juli 2013

PPATK Diminta Menelusuri Aliran Dana ICW, Kalau Terbukti Terima Dana Pihak Asing Bubarkan



DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menelusuri aliran dana Yahudi ke tubuh Indonesia Corruption Watch (ICW). Bila masalah ini didiamkan, Pekat akan bertindak tegas.

Ketegasan itu disampaikan Sekjen DPP Pekat-IB, Bob Hasan, kepada politikriau.com. "Kita mempertanyakan persoalan dana Yahudi yang mengalir ke dalam ICW. Karena ICW adalah institusi NGO yang mengamati atau megontrol kegiatan tindak pidana korupsi di tanah air," katanya.

Bob Hasan khawatir aliran dana asing tersebut mempengaruhi kinerja dan independensi ICW dalam melakukan kontrol dan pengawasan. "Ini sangat membahayakan bagi Indonesia. Karena ICW bisa menjadi boneka asing di Indonesia," tukasnya.

Bob Hasan juga mengingatkan pemerintah agar bertindak tegas. Bila terukti bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, ICW harus dibubarkan.

Kalau tidak, Pekat-IB akan bertindak membubarkan ICW dengan kekuatan rakyat. "Karena ICW sama saja menjadi boneka Yahudi di dalam negara Indonesia," tukasnya.

Bob Hasan menambahkan, Undang-undang 8/85 tentang Ormas pasa 13 menyebutkan, pembekuan dan pembubaran Ormas dapat dilakukan pemerintah apabila Ormas yang bersangkutan melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Termasuk juga bila Ormas yang bersangkutan menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah atau memberikan bantuan kepada pihak asing yang merugikan kepentingan Bangsa dan Negara," tukasnya. (aaz)(pr)

0 komentar:

Posting Komentar