Di balik penolakan daging beku yang diimpor dari Australia dan
Selandia Baru, muncul kecurigaan. Bahwa daging yang didatangkan oleh
Bulog itu, diragukan secara kualitas serta kehalalannya.
Dari pantauan INILAH.COM di beberapa pasar di Jakarta, konsumen memang kurang tertarik dengan kehadiran daging beku impor itu. Padahal, harganya lebih murah dibandingkan daging lokal. Untuk daging beku dibandrol Rp 80 ribu per kilogram sedangkan local masih diatas Rp 100 ribu per kilogram.
Seperti diungkapkan Abdullah (35) yang ditemui di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, mengaku lebih memilih daging lokal walau harganya lebih mahal dibanding daging beku impor.
"Kalau daging impor bentuknya kan sudah berbentuk daging. Dipotongnya kan disana (Astralia dan Selandia Baru). Kita nggak tahu, kapan dipotongnya. Apakah sesuai dengan ajaran Isla
Pendapat Abdullah, sah-sah saja. Sebagai konsumen, dia berhak atas adanya jaminan untuk barang yang akan dibelinya. Menurut Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, penolakan pedagang atas kehadiran daging beku, tentunya merespon kepentingan konsumen. Bahwa konsumen lebih memilih daging sapi yang berasal dari sapi yang dipotong di rumah potong hewan.
"Adanya penolakan pedagang sapi tentu ada alasannya. Karena konsumen memang inginnya daging sapi segar. Berasal dari sapi bakalan atau sapi impor yang dipotong disini (rumah potong hewan)," paparnya.[dit]
m. Halal atau tidak," ungkapnya kepada
INILAH.COM, Sabtu (20/07/2013).(in)
Dari pantauan INILAH.COM di beberapa pasar di Jakarta, konsumen memang kurang tertarik dengan kehadiran daging beku impor itu. Padahal, harganya lebih murah dibandingkan daging lokal. Untuk daging beku dibandrol Rp 80 ribu per kilogram sedangkan local masih diatas Rp 100 ribu per kilogram.
Seperti diungkapkan Abdullah (35) yang ditemui di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, mengaku lebih memilih daging lokal walau harganya lebih mahal dibanding daging beku impor.
"Kalau daging impor bentuknya kan sudah berbentuk daging. Dipotongnya kan disana (Astralia dan Selandia Baru). Kita nggak tahu, kapan dipotongnya. Apakah sesuai dengan ajaran Isla
Pendapat Abdullah, sah-sah saja. Sebagai konsumen, dia berhak atas adanya jaminan untuk barang yang akan dibelinya. Menurut Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, penolakan pedagang atas kehadiran daging beku, tentunya merespon kepentingan konsumen. Bahwa konsumen lebih memilih daging sapi yang berasal dari sapi yang dipotong di rumah potong hewan.
"Adanya penolakan pedagang sapi tentu ada alasannya. Karena konsumen memang inginnya daging sapi segar. Berasal dari sapi bakalan atau sapi impor yang dipotong disini (rumah potong hewan)," paparnya.[dit]
0 komentar:
Posting Komentar