Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku telah menerima dana donatur asing.

Pengakuan itu disampaikan oleh Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, di Jakarta Kamis, menanggapi beredarnya data di kalangan wartawan yang jumlahnya mencapai Rp7 miliar lebih.

"Dana asing itu bener didapat ICW seperti dari 11.11.11 yang berasal dari Belgia, dari HIVOS. Yang penting ICW tidak boleh terima dari negara, BUMN, perusahaan. Uang atau dana asing yang masuk ke ICW pasti diketahui oleh negara karena harus disahkan oleh Bappenas atau Kemendagri. Setiap tahun kita publikasi," ungkap Ade.

Menurut Ade, dana asing yang diterima ICW kurang dari 10 persen. "Paling banyak ke departemen-departemen, Kepolisian, Kejaksaan. Paling banyak terima uang asing itu mereka," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, ICW juga menerima dana dari Revenue Watch Institute, lembaga riset yang programnya mempelajari pola korupsi di sektor migas.

"Dana RWI itu merupakan donor umum saja. Ditulis "migas" adalah untuk memudahkan auditor saja karena untuk diaudit," katanya.

Ia juga mengatakan, dana tak terikat dari fundraising KPK sebesar Rp407 juta adalah uang saweran dari masyarakat guna membangun gedung KPK.

"Untuk mengakomodir penyumbang, maka dipakai rekening ICW, uang itu akan diserahkan ke KPK. Kita tak terima dari KPK, kita tak terima dari APBN, IMF. Kayaknya uang itu (Rp407 juta) mau dipindahkan. Untuk teknisnya silahkan dihubungi Febridiansyah (Analis senior ICW)," kata Ade. (AN)