Tudingan Jurubicara Pergerakan Indonesia, Ma'mun Morod Al-Barbasy yang menyebutkan jika KPK melindungi putra Bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhono, Edhie Baskoro Yudhono dan Sylvia Soleha alias Bu Pur dibantah.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan jika tudingan yang disampaikan bekas Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat itu sama sekali tidak benar.
"KPK bukan komisi pelindung orang. Jadi itu tidak benar," kata dia saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Rabu, 24/7).
Isu mengenai keterlibatan Ibas (Sapaan Edhi Baskoro pertama kali dilontarkan oleh Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dia menyebutkan Ibas menerima 200 ribu Dollar AS terkait proyek Hambalang. Adapun, Ibu pur merupakan istri Kepala Rumah Tangga Cikeas, Kombes Purnomo D Rahardjo. Dia diduga berperan mempertemukan pimpinan proyek hambalang dengan sejumlah vendor.
Johan malah balik bertanya terkait tudingan perlindungan kepada keduanya. Dia tekankan, apa indikasinya KPK melindungi orang-orang itu.
"Sekali lagi, tidak benar tuduhan itu," demikian Johan Budi.
Pergerakan Indonesia adalah organisasi besutan Anas Urbaningrum. Organisasi ini berdiri pasca Anas Urbaningrum lengser dari Jabatan Ketua Umum di Partai Demokrat dan menjadi tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait proyek hambalang dan proyek-proyek lainnya. [zul](rmol)
0 komentar:
Posting Komentar