Para pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah diminta berhati-hati
dalam membuat komitmen soal pengupahan dengan pekerja maupun serikat
pekerja. Sebab soal pengupahan sudah ada mekanismenya melalui dewan
pengupahan sehingga semua pihak harus menghormati keputusannya.
Hal
itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam Round Table
Discussion bertema "Pengamanan Obyek Vital dan Stabilitas Tenaga Kerja
Berdasarkan Inpres No 2/2013" di President Executive Club, Jalan Niaga
Raya, Kota Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/7/2013).
Hadir
dalam acara itu sejumlah pejabat seperti Menteri Perindustrian MS
Hidayat, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kapolda Jabar Suhardi
Alius, Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayuseno, Kepala Dinas Industri dan
Perdagangan Jabar Ferry Sofyan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jabar
Widyatmoko, dan Kasatpol PP Jabar Hariyadi. Hadir pula sejumlah asosiasi
dan para pengusaha yang ada di sejumlah Kawasan Industri (KI) di
Kabupaten Bekasi."Saat kita sepakat bahwa masalah pengupahan
melalui proses dan pembahasan di dewan pengupahan, maka semua pihak
harus komitmen dan menghormati apa yang sudah diputuskan dewan
pengupahan. Jangan sampai putusan dewan pengupahan bubar atau batal
hanya karena kesepakatan di luar dewan pengupahan ataupun pernyataan
sepihak," ujar Heryawan.
Berkumpulnya para pihak terkait dengan
ketenagakerjaan dan pengamanan saat ini, menurut Heryawan, sejatinya
harus bisa menghadirkan solusi penanganan masalah ketenaga kerjaan.
Apalagi saat ini 35 persen lebih Kawasan Industri (KI) dan 54 persen
industri manufaktur yang ada di Indonesia beroperasi di Jawa Barat.
Karena
itu, lanjut Heryawan, sangat tepat kalau acara diskusi yang
menghadirkan para pejabat terkait ketenagakerjaan dan pengamanan obyek
vital dilakukan di Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, Menteri Perindustrian
menyarankan agar penyelesaian masalah normatif perburuhan sebaiknya
diselesaikan di tingkat tripartit, yaitu melibatkan pengusaha, pekerja,
dan pemerintah. (kompas)
0 komentar:
Posting Komentar