Rabu, 17 Juli 2013

Gubernur Jabar: Hati-hati Ambil Keputusan Soal Upah

Para pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah diminta berhati-hati dalam membuat komitmen soal pengupahan dengan pekerja maupun serikat pekerja. Sebab soal pengupahan sudah ada mekanismenya melalui dewan pengupahan sehingga semua pihak harus menghormati keputusannya.

Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam Round Table Discussion bertema "Pengamanan Obyek Vital dan Stabilitas Tenaga Kerja Berdasarkan Inpres No 2/2013" di President Executive Club, Jalan Niaga Raya, Kota Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/7/2013).

Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat seperti Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kapolda Jabar Suhardi Alius, Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayuseno, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Jabar Ferry Sofyan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jabar Widyatmoko, dan Kasatpol PP Jabar Hariyadi. Hadir pula sejumlah asosiasi dan para pengusaha yang ada di sejumlah Kawasan Industri (KI) di Kabupaten Bekasi."Saat kita sepakat bahwa masalah pengupahan melalui proses dan pembahasan di dewan pengupahan, maka semua pihak harus komitmen dan menghormati apa yang sudah diputuskan dewan pengupahan. Jangan sampai putusan dewan pengupahan bubar atau batal hanya karena kesepakatan di luar dewan pengupahan ataupun pernyataan sepihak," ujar Heryawan.

Berkumpulnya para pihak terkait dengan ketenagakerjaan dan pengamanan saat ini, menurut Heryawan, sejatinya harus bisa menghadirkan solusi penanganan masalah ketenaga kerjaan. Apalagi saat ini 35 persen lebih Kawasan Industri (KI) dan 54 persen industri manufaktur yang ada di Indonesia beroperasi di Jawa Barat.

Karena itu, lanjut Heryawan, sangat tepat kalau acara diskusi yang menghadirkan para pejabat terkait ketenagakerjaan dan pengamanan obyek vital dilakukan di Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, Menteri Perindustrian menyarankan agar penyelesaian masalah normatif perburuhan sebaiknya diselesaikan di tingkat tripartit, yaitu melibatkan pengusaha, pekerja, dan pemerintah.  (kompas)

0 komentar:

Posting Komentar