Rabu, 17 Juli 2013

" Ridwan Kamil-Oded Sabarya, Maklum Kalo PKS Menang Pilkada Selalu Di Fitnah"

Meskipun pernyataan saksi memperlihatkan keterlibatan langsung isteri Gubernur Jawa Barat Netty Heryawan untuk memenangkan pasangan calon walikota nomor urut 4, Ridwan Kamil-Oded M Danial (Rido), namun hal itu dibantah oleh pihak Rido. Hal itu muncul pada sidang Pilwalkot Bandung, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Seperti diketahui pada sidang tersebut, Mia Kurniawati warga Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage yang juga kader Posyandu menyatakan arahan isteri Gubernur Jawa Barat Netty Heryawan.

Menurut Mia, hal itu disapaikan saat pengajian di Gedung Pakuan dengan mengundang lima kecamatan di Kota Bandung. "Dalam sambutannya istri Gubernur sempat membicarakan mengenai empat cara membina rumah tangga. Mulai dari rumah tangga kuburan hingga rumah tangga masjid," ujarnya.

Ketika membahas mengenai cara berumah tangga masjid, kata dia, Netty sempat mengingatkan agar tanggal 23 Juni saat pencoblosan dilakukan memilih pasangan nomer empat.
"Setelah pengajian kami kemudian diberi kerudung. Dan, sama anggota dewan itu bicara untuk titip nomer empat," katanya.

Keterangan kader Posyandu itu kemudian dibantah Ketua Tim Sukses pasangan Rido, Haru Suandharu. Menurut Haru tidak ada perintah sama sekali dari Ridwan Kamil maupun Oded untuk melakukan hal itu semua.
"Tidak ada perintah untuk menggerakkan aparatur pemerintahan baik dari tingkat RT, RW hingga PKK. Kami tidak ada hubungannya," ujarnya.

Dia pun membantah mengenai adanya politik uang dan kampanye hitam seperti yang terungkap pada persidangan Selasa (16/7/2013) sebelumnya. Ia menilai secara umum Pilwalkot Bandung berjalan lancar, sukses, aman, dan terkendali."Secara umum penyelenggara kondusif dan aman. 

Tidak ada masalah yang signifikan," ujarnya.Oleh karena itu, ia pun berharap agar putusan sidang sengketa MK tidak jauh dari hasil putusan KPUD Kota Bandung. "Semoga keluhan di lapangan tidak mengubah hasil secara umum. Dan semoga hasil persidangan MK tidak jauh dari KPUD," tuturnya.(A-194/A-26)(PR)

0 komentar:

Posting Komentar