Rabu, 03 Juli 2013

Kuwalat Kali Nih Orang, Halaman Masjid Dijadikan Transaksi Korupsi


Penyerahan uang suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, oleh tersangka Toto Hutagalung, ternyata dilakukan beberapa kali di sejumlah tempat.

Dari rekonstruksi diketahui bahwa selain di ruangan Wakil Ketua PN Bandung, Toto juga sepakat untuk bertemu dengan Setyabudi di halaman masjid di lingkungan komplek militer kawasan Jalan Taman Maluku, Kota Bandung.

Di masjid tersebut, ajudan Edi Siwadi (Sekretaris Daerah Bandung saat itu), bernama Yusuf, membawa sejumlah uang yang disimpan dalam kantong plastik untuk diberikan kepada Hakim Setyabudi melalui Toto Hutagalung.

Saat ditanya sejumlah wartawan, Yusuf mengaku tak mengetahui jumlah uang dalam kantong plastik tersebut.

"Saya tidak tahu, lupa. Hanya disuruh mengantarkan," ujar Yusuf.

Sebelum di masjid Jalan Maluku, penyerahan uang juga dilakukan kedua tersangka tersebut di Kafe Bali sebesar Rp 500 juta, lalu di Hotel Grand Serella, di salah satu kamar yang terletak di lantai dua dengan penyerahan sebesar Rp 250 juta.

Namun, untuk memenuhi permintaan Hakim Setyabudi, Toto meminta kepada pihak yang berkepentingan, yakni Sekda dan Walikota, uang sebesar Rp 500 juta.

Mengenai perbedaan nominal tersebut, Toto Hutagalung yang dimintai penjelasan malah mengaku lupa[ald](rmol)

0 komentar:

Posting Komentar