Senin, 01 Juli 2013

Ane Sikatt...! Tempat Maksiat Kalo Masih Bandel Buka di Bulan Ramadhan

FPI
Front Pembela Islam (FPI) berjanji tidak akan melakukan sweeping pada tempat hiburan malam jika mereka mematuhi aturan tidak buka selama bulan Ramadhan. Namun demikian, jika ada yang melanggar, FPI menegaskan akan tetap melakukan sweeping. 
 "Sudah ada perda tentang Ramadhan, jalankan saja aturan secara baik, niscaya FPI tidak akan sweeping, hanya mengawasi saja. Tapi kalau pejabat dan penjahat berkolaborasi dalam maksiat, maka wajib disikat," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Jakarta Habib Salim Assegaf.

Terkait ancaman Polri pada ormas yang melakukan sweeping, Habib Salim menilai, Polri lebih baik fokus pada tempat hiburan malam yang melanggar aturan, daripada mengancam ormas. Sebab, kata dia, FPI tidak akan bertindak jika tidak ada penyebabnya.

"Jika pemda dan Polri mandul tidak menindak tempat hiburan yang melanggar, maka FPI tetap sweeping," tegasnya. Seperti diketahui, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menetapkan, selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, sauna, dan griya pijat wajib tutup.
Namun demikian, terkadang masih ada saja tempat hiburan malam yang melanggar aturan tersebut. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi Jakarta sudah menyiapkan petugas khusus yang akan menindak tempat hiburan yang melanggar aturan.

Petugas khusus ini juga bertugas mengantisipasi tindakan sweeping dari ormas yang ditengarai kerap bertindak anarkis. (republika)

0 komentar:

Posting Komentar