Siapa yang tak kenal Achmad Ru’yat? Sosok pemimpin dan intelektual muda
yang tidak pernah berhenti memperjuangkan kemajuan dan perbaikan warga
Bogor. Ketika Ru’yat menjabat selaku anggota legislatif di DPRD kota
Bogor priode 1999-2004, ia mempunyai peranan besar dalam memperjuangkan
pengembalian aset-aset daerah yang disalah gunakan pihak-pihak tak
bertangggung jawab.
Salah satu bukti perjuangannya adalah eksekusi Gedung Kuning di Jalan
Pemuda, yang saat ini menjadi Gedung Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),
gedung tersebut kini kembali menjadi aset milik pemerintah Kota Bogor.
Begitupun Pasca pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi
Jawa Barat periode 2004-2009, lelaki kelahiran Serang 1966 itu tergolong
wakil rakyat yang tak pernah letih mengkampanyekan pentingnya mendorong
APBD sesuai dengan fungsinya, yaitu sebagai fungsi layanan publik,
fungsi pembangunan, dan fungsi perlindungan kepada masyarakat.
Apa yang diperjuangkan Ru’yat memberikan andil besar dalam penyelesaian
beberapa problem transportasi di Kota Bogor. Ia berhasil mendobrak
anggaran pusat dan propinsi untuk dialokasikan bagi perbaikan dan
pelebaran prasarana jalan raya yang berdampak pada peningkatan
perekonomian warga Bogor. Keberhasilannya itu dibuktikan dengan
mengucurnya bantuan dana pembangunan dari pemerintah propinsi Jawa Barat
dan Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 54 milyar lebih. Dana tersebut
dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur di Kota Bogor, seperti
pembangunan Bogor Outer Ring Road (BORR), pelebaran Jalan Pancasan-Pasir
Kuda, Bogor Barat, Jalan R 2 Pandu Raya, serta pelebaran Jalan KH
Sholeh Iskandar.
Begitu besar kecintaan Ru’yat terhadap warga Bogor, bahkan konon karena
kecintaannya terhadap kota yang pernah membesarkannya itu, seorang Ahmad
Ru’yat, bersedia “turun gunung” menaggalkan jabatannya selaku wakil
ketua DPRD Jawa Barat, untuk bergandeng tangan dengan H Diani Budiarto
dalam upaya menata dan membangun masa depan kota Bogor kearah yang lebih
baik sebagai Wakil Walikota Bogor 2008-2014.
Kendati belakangan ini aktivitas Ru’yat cukup padat, namun tidak
menghalangi kiprahnya di dunia dakwah dan kepartaian. Ia harus pintar
membagi waktu untuk menghadiri berbagai undangan dan mengisi ceramah
diberbagai acara, alasannya selain ia dikenal selaku wakil Ketua DPRD
Jawa Barat dan Ketua MPW PKS Jawa Barat, boleh jadi didalam dirinya pun
telah tumbuh dan mengalir darah seorang da’i.
Berjuang Dengan Da’wah
Ru’yat, lengkapnya Drh Achmad Ru’yat, Msi, lahir di Serang, 9 September
1966. Sejak kecil Achmad Ru’yat mengaku sudah digembleng ilmu agama.
Selain bersekolah di SDN Serang, ia juga pernah mengenyam pendidikan di
Madrasah Ibtidaiyah Diniyah. Ketika melanjutkan ke jenjang SMP, ia
menyempatkan diri untuk ikut belajar di Tsanawiyah.
Kiprahnya di kancah politik diawali pada Pemilu 1999, kendati saat itu
keberadaan Partai Keadilan PK (sekarang PKS-red) yang dideklarasikan di
lapangan Sempur, 8 November 1998 itu boleh dibilang partai politik baru.
Akan tetapi pada pemilu 1999 mampu mengantarkan Achmad Ru’yat menjadi
anggota legislatif bersama dua kader terbaik lainnya, Iwan Suryawan,
S.Sos dan Ir. Nuruzzaman.
Begitu pula pada Pemilu 2004, Ru’yat diberi kepercayaan kembali oleh
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi calon anggota legislatif,
dan Alhamdulillah terpilih lagi menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Barat
dari daerah pemilihan Bogor (kota dan kabupaten)
Sejak SMA Ru’yat sudah bergelut dibidang dakwah. Aktivitas dakwahnya
kien mengkristal ketika dirinya melanjutkan pendidikan ke IPB. Lulus
kuliah Ru’yat bekerja di PT. Inagro yang menjalin kerjasama dengan PT.
Freeport sebagai konsultan Cattle Project. Karena pekerjaannya tersebut
ia dikirim ke Timika, Irian Jaya (sekarang Papua –red). Lepas dari
Inagro, Ru’yat bekerja di PT. UTD Nusamba Group, Jakarta.
Sebenarnya, ketika ia dipilih sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Keadilan kota Bogor, sedikitpun tak terbersit dibenak Ru’yat,
jika suatu saat nanti akan menjadi pejabat publik. Begitu juga saat
partai menunjuknya sebagai salah satu calon anggota legislatif DPRD kota
Bogor. Ru’yat sempat bimbang, karena orang tuanya dulu berpesan pada
anak-anaknya agar tidak ada yang masuk parlemen. Sebagaimana diketahui,
ayahnya adalah mantan anggota DPRD serang dari PPP yang merasakan pahit
getirnya berpolitik.
Namun Ru’yat berpikir lain, dunia politik sekarang berbeda dengan dunia
politik ketika ayahnya masih hidup, disisi lain pencalonan itu memiliki
arti penting bagi perjalanan dakwahnya. Akhirnya dengan pertimbangan
semacam itu, Ru’yat memberanikan diri meminta pendapat ibunya. Dengan
berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, walhasil Ibunya
mengabulkan permintaan Ru’yat menjadi caleg.
Badai Fitnah
Realitas Politik yang masih dibumbui dengan manuver-manuver yang tidak
sehat sempat menyapa Ru’yat saat dirinya mengawali perjalanan mengemban
amanah sebagai Wakil Walikota Bogor. Banyak pihak mendukung dan
menganggap Ru’yat sebagai figur yang paling pantas melanjutkan
kepemimpinan Kota Bogor. Kondisi tersebut membuat lawan-lawan politik
Ru’yat gelisah dan menghembuskan fitnah “APBDgate”. Namun dengan Izin
Allah, semua fitnah yang keji tersebut terbantahkan. Pengadilan Tipikor
dan Mahkamah Agung menegaskan bahwa Ru’yat murni tidak bersalah.
Menarik, selama menghadapi fitnah tersebut, Ru’yat tidak sekalipun
menampakan rasa dendam. Semua realitas tersebut ia anggap sebagai ujian
untuk meningkatkan kualitas dirinya. Setelah badai berlalu pun,
silaturahim tetap ia bangun dengan semua elemen masyarakat kota Bogor.
Ia berprinsip bahwa setiap kerja yang dilakukan harus didasari
ketulusan, cinta dan harmoni. Prinsip tersebut ia buktikan dengan
kerja-kerja prestatif yang menjadikan kota Bogor diakui di kancah
Nasional. Penghargaan terbaru, Ru’yat mewakili kota Bogor menerima
Satyalencana Karya Bahkti Praja Nugraha. Penghargaan tersebut merupakan
anugerah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berprestasi dalam
pencapaian kinerja.
:: achmadruyat.com
0 komentar:
Posting Komentar