Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima dana asing sebagai
tambahan dalam bentuk hibah. Juru Bicara KPK mengatakan, hibah tersebut
bukan berbentuk uang tapi program.
"Bantuan itu enggak hanya ke KPK, tapi ke instansi lain juga dan tidak dalam bentuk fresh money, misalnya pelatihan, seminar," kata Johan kepada Okezone, Jumat (5/7/2013).
Johan menjelaskan, KPK memang mendapatkan bantuan atau hibah dari lembaga seperti GIZ Jerman, Danida-Denmark. "Memang ada kerjasama dengan KPK dunia dan Bank dunia. Itu sudah sejak lama," katanya.
Dia juga mengatakan, semua bantuan dari luar negeri yang masuk ke KPK juga dilaporkan serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan ke DPR.
"Kan semua dilaporkan KPK dan diaudit BPK. Ke DPR juga dilaporin soal itu," sambung Johan.
Johan menegaskan, karena tidak berbentuk uang, jadi tidak ada yang masuk ke operasional KPK. Sebab, operasional KPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"(Bantuan) itu enggak ada untuk operasional. Operasional itu dari APBN," paparnya.
Penerimaan bantaun dari asing terungkap saat KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 28 Juni 2013.
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa lembaga pimpinan Abraham Samad itu banyak menerima dana hibah dari pihak asing, seperti Uni Eropa, Kanada, Bank Dunia, Amerika Serikat (USAID), Norwegia, serta Jerman.
Dari Uni Eropa, hibah diberikan sampai September 2012 dalam bentuk bantuan teknis dengan nama proyek Strengthening the Rule of Law and Security in Indonesia. (trk)(okezone)
"Bantuan itu enggak hanya ke KPK, tapi ke instansi lain juga dan tidak dalam bentuk fresh money, misalnya pelatihan, seminar," kata Johan kepada Okezone, Jumat (5/7/2013).
Johan menjelaskan, KPK memang mendapatkan bantuan atau hibah dari lembaga seperti GIZ Jerman, Danida-Denmark. "Memang ada kerjasama dengan KPK dunia dan Bank dunia. Itu sudah sejak lama," katanya.
Dia juga mengatakan, semua bantuan dari luar negeri yang masuk ke KPK juga dilaporkan serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan ke DPR.
"Kan semua dilaporkan KPK dan diaudit BPK. Ke DPR juga dilaporin soal itu," sambung Johan.
Johan menegaskan, karena tidak berbentuk uang, jadi tidak ada yang masuk ke operasional KPK. Sebab, operasional KPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"(Bantuan) itu enggak ada untuk operasional. Operasional itu dari APBN," paparnya.
Penerimaan bantaun dari asing terungkap saat KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 28 Juni 2013.
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa lembaga pimpinan Abraham Samad itu banyak menerima dana hibah dari pihak asing, seperti Uni Eropa, Kanada, Bank Dunia, Amerika Serikat (USAID), Norwegia, serta Jerman.
Dari Uni Eropa, hibah diberikan sampai September 2012 dalam bentuk bantuan teknis dengan nama proyek Strengthening the Rule of Law and Security in Indonesia. (trk)(okezone)
0 komentar:
Posting Komentar