Di Karanganyar, Jawa Tengah, istri calon anggota legislatif berinisial "I" yang tinggal di Dusun Karangsono, Desa Plosorejo, Matesih, tercatat sebagai penerima BLSM.
Selain salah sasaran, untuk Dusun Karangsono, warga penerima BLSM hanya tercatat 13 orang. Padahal di sana, jumlah warga miskin cukup banyak. Sehingga, banyak warga yang tidak menerima BLSM.
Kepala Dusun Karangsono, Plosorejo, Matesih, Karanganyar, Apri Pujianto, mengaku terkejut saat mengetahui istri caleg berinisial "W" tersebut termasuk salah satu penerima BLSM. Namun, meskipun mengetahui BLSM tersebut salah sasaran, Apri tidak bisa berbuat banyak.
"Kalau ini pembagian raskin, datanya bisa saya ubah saat itu juga. Tapi ini BLSM, saya tidak bisa apa-apa. Biarpun saya tahu, mau bagaimana lagi. Dana penerima BLSM ini kan dari pusat. Saya hanya menyalurkannya," jelas Apri, saat dikonfirmasi Okezone, di Dusun Karangsono, Plosorejo, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (6/7/2013).
Apri membantah masuknya nama istri caleg tersebut ke daftar penerima BLSM berasal dari pihaknya selaku Kepala Dusun. Sebaliknya, Apri mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengumpulan data warga yang menerima BLSM.
"Tahu-tahu saya diberi datanya. Dan nama istri caleg tersebut ada di daftar tersebut. Saya, selaku Kepala Dusun, tidak pernah dilibatkan sama sekali," paparnya.
Sebenarnya, Apri berniat mengajukan perubahan usulan agar nama istri caleg yang menerima BLSM itu dicoret dari daftar penerima BLSM.
Namun, menurut Apri, data tersebut tidak bisa diubahnya. Kecuali, pihak yang seharusnya tidak berhak menerima BLSM tersebut mengundurkan diri dari daftar penerima BLSM.
"Jadi kalau tidak mundur, dua bulan nanti, istri caleg ini tetap menerima BLSM," pungkasnya (okezone)
0 komentar:
Posting Komentar