Anggota Komisi III, Syarifudin Suding menilai ada upaya Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk mengalihkan isu RUU Ormas.Caranya dengan melansir 36 nama anggota DPR yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan kasus korupsi.
Di dalam RUU Ormas turut diatur tentang audit atau transparansi pendanaan Ormas, terutama ormas yang mendapatkan dana dari asing. Isu inilah yang kemungkinan hendak diendapkan oleh ICW.
"Saya tahu pola-pola kerja pengalihan isu, yang saat ini lagi pengesahan RUU Ormas dimana di dalamnya juga diatur NGO/LSM yang menerima bantuan dana asing atau bekerja sama dengan NGO asing," kata saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Untuk menindaklanjuti tudingan tersebut, Senin besok Ketua Fraksi Partai Hanura ini akan segera melaporkanya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan fitnah.
"Rilis yang dikeluarkan ICW ini harus dibuktikan lewat jalur hukum dan saya siap menempuh julur hukum tersebut untuk tidak seenaknya ICW melakukan tudingan dan fitnah terhadap seseorang," ancamnya.
Suding termasuk salah satu dari 36 nama tersebut. Dia dianggap tidak berpihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar