Ketua KPK, Abraham Samad, lagi-lagi sesumbar soal penahanan bekas
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng,
tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat
Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang,
Jawa Barat.
Pria yang biasa disapa AS ini menyatakan penahanan Andi Mallarangeng akan dilakukan tidak lama lagi. "Kan kebiasaan KPK, pasti ditahan. Cuma tinggal tunggu waktu saja," kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7) malam.
Tak hanya kepada Andi, Samad juga sesumbar soal penahanan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Seperti Andi, Samad bilang penahanan Anas juga hanya menunggu waktu saja.
Lantas apakah KPK fokus ke Andi atau Anas? Samad menjawab datar. Kata dia, pihaknya tidak memfokus-fokuskan penanganan kepada orang per orang, tapi fokusnya terhadap kasus Hambalang yang belum ditangani. "Pokoknya tunggu saja. Lihat saja. Tunggu saja," kata dia.
Terakhir, dia meminta publik untuk tak membandingkan penanganan kasus Hambalang dengan kasus suap impor daging sapi. Dia menjamin KPK tidak akan diskriminasi dalam menangani sebuah kasus.
"Jadi kita terikat oleh aturan tentang waktu. Kalau Hambalang bukan OTT (operasi tangkap tangan). Nggak ada diskriminasilah kasus yang ditangani KPK, cuma ini masalah teknis," tegasnya. [zul](rmol)
Pria yang biasa disapa AS ini menyatakan penahanan Andi Mallarangeng akan dilakukan tidak lama lagi. "Kan kebiasaan KPK, pasti ditahan. Cuma tinggal tunggu waktu saja," kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7) malam.
Tak hanya kepada Andi, Samad juga sesumbar soal penahanan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Seperti Andi, Samad bilang penahanan Anas juga hanya menunggu waktu saja.
Lantas apakah KPK fokus ke Andi atau Anas? Samad menjawab datar. Kata dia, pihaknya tidak memfokus-fokuskan penanganan kepada orang per orang, tapi fokusnya terhadap kasus Hambalang yang belum ditangani. "Pokoknya tunggu saja. Lihat saja. Tunggu saja," kata dia.
Terakhir, dia meminta publik untuk tak membandingkan penanganan kasus Hambalang dengan kasus suap impor daging sapi. Dia menjamin KPK tidak akan diskriminasi dalam menangani sebuah kasus.
"Jadi kita terikat oleh aturan tentang waktu. Kalau Hambalang bukan OTT (operasi tangkap tangan). Nggak ada diskriminasilah kasus yang ditangani KPK, cuma ini masalah teknis," tegasnya. [zul](rmol)
0 komentar:
Posting Komentar