Spekulasi aliran dana suap migas mengalir ke Konvensi Demokrat makin
menguat saja. PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) yang salah satu
bosnya, Simon G Tanjaya, disangka KPK memberi suap kepada Kepala SKK
Migas non aktif Rudi Rubiandini ada kaitan dengan Demokrat.
Dari data yang dihimpun, KOPL berada di bawah naungan PT Tripatra. Di atasnya ada PT Indika Energi. Perusahaan-perusahan itu sahamnya dimiliki oleh anggota komite konvensi Demokrat, Wisnu Wardhana. Wisnu adalah mantan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Wisnu Whardana.
Sebagaimana diketahui, Komisaris Kernel Oil Pte Ltd l, Simon Tanjaya diduga telah melakukan suap kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan nilai ratusan ribu dolar AS. Kini dirinya tengah mendekam di Rutan Guntur KPK.
Selain uang tersebut, KPK juga menemukan sejumlah uang dari hasil pengembangan perkara suap migas, Rabu (14/8) hingga Kamis (15/8/2013) siang. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS di Ruang Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kamis sore.
Selain mengamankan uang di Kantor Kesekjenan ESDM, penyidik kemudian mengamankan juga uang dolar lain di Bank Mandiri.
"Tadi juga menemukan dan mengamankan uang senilai 320.100 dollar AS di deposit boks milik R (Rudi Rubiandini) di Bank Mandiri," kata Johan.[dem](rmol)
Dari data yang dihimpun, KOPL berada di bawah naungan PT Tripatra. Di atasnya ada PT Indika Energi. Perusahaan-perusahan itu sahamnya dimiliki oleh anggota komite konvensi Demokrat, Wisnu Wardhana. Wisnu adalah mantan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Wisnu Whardana.
Sebagaimana diketahui, Komisaris Kernel Oil Pte Ltd l, Simon Tanjaya diduga telah melakukan suap kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan nilai ratusan ribu dolar AS. Kini dirinya tengah mendekam di Rutan Guntur KPK.
Selain uang tersebut, KPK juga menemukan sejumlah uang dari hasil pengembangan perkara suap migas, Rabu (14/8) hingga Kamis (15/8/2013) siang. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS di Ruang Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kamis sore.
Selain mengamankan uang di Kantor Kesekjenan ESDM, penyidik kemudian mengamankan juga uang dolar lain di Bank Mandiri.
"Tadi juga menemukan dan mengamankan uang senilai 320.100 dollar AS di deposit boks milik R (Rudi Rubiandini) di Bank Mandiri," kata Johan.[dem](rmol)
0 komentar:
Posting Komentar