Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dibebaskan dari penjara pada Kamis 22 Agustus 2013. Bebasnya Mubarak akan disambut protes terbaru dari Ikhwanul Muslimin yang mendorong warga untuk melakukan aksi "Jumat Martir".
Pendukung Ikhwanul Muslimin yang juga pendukung mantan Presiden Mohammad Morsi, mendorong dilakukannya aksi protes terbaru hari ini. Aksi tersebut tentunya membuka peluang terjadinya pertumpahan darah terbaru.
Ikhwanul mempertanyakan bebasnya Mubarak dari penjara serta kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. "Mubarak dibebaskan, sementara manusia bebas masih dipenjara," tulis Ikhwanul Muslimin merujuk pada Morsi yang masih dipenjara oleh Pemerintah Mesir, seperti dikutip Reuters, Jumat (23/8/2013).
Meski saat ini kritikan kepada pihak militer yang membentuk pemerintahan baru setelah Morsi dilengserkan 3 Juli 2013 lalu jarang dilakukan, aktivis yang mendukung dilengserkannya Morsi mulai menyuarakan kekhawatiran tentang bebasnya Mubarak.
Mubarak pun dipindahkan ke rumah sakit militer di pinggiran kota Kairo. Di rumah sakit ini, Pemerintah Mesir memerintahkan dirinya untuk menjalani tahanan rumah.
Penguasa Mesir selama 29 tahun itu didakwa melakukan pembunuhan terhadap para demonstrans pada revolusi 2011 lalu, yang membuatnya lengser dari kekuasaan.
Meskipun tuduhan pembunuhan dibatalkan oleh pengadilan, Mubarak masih dihadapkan pada tuduhan korupsi. (faj)(okezone)
0 komentar:
Posting Komentar