Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo menemukan uang dalam
pecahan dolar AS sebesar US$200 ribu. Menurut sumber
INILAH.COM, peggeledahan itu didasarkan pada pengakuan Kepala SKK Migas
Rudi Rubiandini saat diperiksa KPK. Namun, menurut sumber itu, uang
tersebut bukan untuk Sekjen ESDM, melainkan titipan untuk Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
“Rudi diperiksa KPK dan
akhirnya mau buka mulut mengenai suap di SKK Migas. Dari pengakuan
itulah terungkap bahwa uang tersebut ternyata untuk Jero Wacik,” ungkap
sumber tersebut.
KPK menyatakan selain uang, disita juga sejumlah
dokumen terkait. "Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan
yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang US$200 ribu di Ruang
Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di gedung
KPK, Kamis (15/8/2013) petang
Sumber tersebut melanjutkan, Rudi bersedia membuka mulut karena ia dijanjikan keringanan hukuman bila bekerja sama dengan KPK mengungkap kasus tersebut. Dari kediaman Rudi, KPK menyita uang sebesar US$400 ribu, US$90 ribu, Sin$127 ribu dan sepeda motor mewah mereka BMW bernomor B 3946 FT. [tjs](inilah)
Sumber tersebut melanjutkan, Rudi bersedia membuka mulut karena ia dijanjikan keringanan hukuman bila bekerja sama dengan KPK mengungkap kasus tersebut. Dari kediaman Rudi, KPK menyita uang sebesar US$400 ribu, US$90 ribu, Sin$127 ribu dan sepeda motor mewah mereka BMW bernomor B 3946 FT. [tjs](inilah)
0 komentar:
Posting Komentar