Kamis, 15 Agustus 2013

"Apakah Rudi Rubiandini Korupsi, Dana Untuk Konvensi Demokrat ? Ini Jawabannya"


Rudi Rubiandini membantah menerima suap dari Simon G Tanjaya, bos PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), perusahaan trader mintak mentah dan BBM yang berkantor di Singapura.

"Tidak ada itu," tekan dia sebelum digelandang ke rutan bawah tanah KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8) malam.


Rudi yang siang tadi diberhentikan sementera oleh Presiden SBY sebagai kepala SKK Migas menegaskan uang yang diterimanya dituduhkan KPK sebagai gratifikasi, dan sama sekali tak ada kaitannya dengan Menteri ESDM, Jero Wacik.

Tak hanya itu, dia juga membantah jika dikatakan sebagi suap akan diserahkannya ke Jero Wacik guna pelaksanaan konvensi demokrat.

"Itu apalagi. Tidak benar," singkat pria yang berbicara didalam mobil tahanan KPK itu.

Selain Rudi, KPK menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara suap tersebut. Mereka yakni, bos PT KOPL, Simon dan Deviardi alias Ardi yang diketahui sebagai pelatih Golf. Keduanya juga saat ini telah ditahan oleh KPK. Simon di Rutan KPK cabang POM DAM Jaya, Guntur, Jakarta. Adapun Ardi ditahan di rutan KPK yang terletak di basement gedung itu. [dem](rmol)

0 komentar:

Posting Komentar