Nurmahmudi Ismail |
Pemerintah Kota Depok berharap dapat menetapkan kenaikan tarif
angkutan umum sebesar 30 persen. Hal itu diperjuangkan karena kenaikan
tarif tersebut tidak membebani masyarakat dan tidak merugikan pemilik
angkot.
"Dinas Perhubungan, Organda, dan Dewan masih membahasnya, tapi
kami perjuangkan kenaikan tarif 30 persen. Kalau Organda kan mintanya 35
persen. Kami perjuangkan 30 persen kenaikan tarif. Kami juga meminta
agar masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan terkait penetapaan
tarif angkot itu," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagaimana dikutip
oleh Warta Kota.
Ia mengatakan, kenaikan tarif angkot 30 persen itu tergolong
tinggi. Meski begitu, kenaikan tarif itu hanya untuk menggantikan bahan
bakar bensin. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk
memberikan subsidi kepada angkot, baik subsidi onderdil maupun
pengurangan pajak. Nur Mahmudi mengakui saat ini angkot sudah menaikkan
tarifnya, bahkan ada yang hingga 60 persen.
"Jika tarif sudah ditetapkan maka masyarakat dapat melaporkan
angkot yang menaikkan tarif lebih 30 persen ke Pemkot Depok," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Depok Muhammad Azis menyebutkan
bahwa pembahasan kenaikan tarif angkot saat ini sedang dilakukan
bersama Pemkot.
"Pembahasan itu sedang dilakukan oleh Wakil Ketua Organda. Namun,
kami sudah menempelkan tarif baru mengikuti kenaikan BBM," ujarnya.
Saat ini sejumlah operator angkutan kota di Depok telah menaikkan
tarif. Angkot 02 jurusan Terminal Depok-Depok Timur, misalnya, sudah
menaikkan tarif hingga Rp 1.500. Dari Jalan Siliwangi ke Jalan Raya
Kemakmuran, tarif yang biasanya dikenakan sebesar Rp 2.500 berubah
menjadi Rp 4.000.(kompas)
0 komentar:
Posting Komentar