Minggu, 23 Juni 2013

KPK Ohh KPK Apakah Berani Periksa Hatta Rajasa Kasus Impor Daging Sapi

Hatta Rajasa (Foto: Dede K/Okezone)
Okezone
Nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa disebut-sebut terlibat dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan). Indikasi keterlibatan itu diutarakan oleh terdakwa Juard Effendi, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemarin.

Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, agar menambahan kuota impor daging Sapi. Nama Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi tersebut.

"Itu perlu didalami oleh KPK. Apakah Elda Devianne Adiningrat hanya mencatut nama Pak Hatta untuk meyakinkan Maria Elizabeth atau bagaimana?" kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Menurut Aboe, sebagai seorang pengusaha senior, Maria tentunya tidak sembarangan mempercayai Elda ketika mencatut nama seorang Menko (Hatta). "Menurut rumor yang berkembang mereka memang ada kedekatan, oleh karenanya keterangan tersebut layak untuk didalami," sambungnya.

Di sisi lain, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ada yang aneh dalam kasus tersebut, yakni nama Elda Devianne Adiningrat yang kerap disebut dari berbagai keterangan saksi.

Pada keterangan tersebut Elda terlihat sangat aktif untuk melakukan lobi ke berbagai pihak untuk kuota impor daging sapi. Bahkan ada yang menyebut, terdapat 27 rekaman pembicaraan Elda ke AF.

"Namun sampai saat KPK belum menetapkannya sebagai tersangka, padahal sudah bolak balik diperiksa. Saya rasa KPK perlu memperjelas kasus ini, supaya semuanya clear, tidak ada yang tertinggal atau memang sengaja ditinggal," tegasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, membacakan nota pembelaan (pledoi).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, supaya menambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.

"Jerry Roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi.

Atas permintaan itu, kata Juard, dirinya langsung memerintah stafnya, Priyoto, untuk membuat surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan langsung diserahkan ke Jerry di minimarket dekat Kementan.

"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," lanjut Juard.

Tak berhenti disitu, Elda terus membujuk Maria suapaya menambah kuota impor daging sapi. Ketika mencari perusahaan yang mau menambah kuota impor daging sapi, Elda menghubungi Ketua Asosiasi Importir Daging Sapi Thomas Sembiring.

"Saat itu Elda mengatakan kepada Thomas dia memiliki jatah impor daging sebesar 10 ribu ton," kata Juard.

Juard mengaku mengetahui persis bagaimana pengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sehingga dia sudah berupaya supaya Maria tidak mengikuti rayuan Elda. "Saya sudah mengatakan kepada ibu Maria agar jangan mau dirayu Elda," pungkasnya.
(lam)(okzone)

0 komentar:

Posting Komentar