Selasa, 25 Juni 2013

Nurmahmudi Bela Sopir Angkot

Nurmahmudi Ismail



Pemerintah Kota Depok berharap dapat menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Hal itu diperjuangkan karena kenaikan tarif tersebut tidak membebani masyarakat dan tidak merugikan pemilik angkot. "Dinas Perhubungan, Organda, dan Dewan masih membahasnya, tapi kami perjuangkan kenaikan tarif 30 persen. Kalau Organda kan mintanya 35 persen. Kami perjuangkan 30 persen kenaikan tarif. Kami juga meminta agar masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan terkait penetapaan tarif angkot itu," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagaimana dikutip oleh Warta Kota. 

Ia mengatakan, kenaikan tarif angkot 30 persen itu tergolong tinggi. Meski begitu, kenaikan tarif itu hanya untuk menggantikan bahan bakar bensin. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi kepada angkot, baik subsidi onderdil maupun pengurangan pajak. Nur Mahmudi mengakui saat ini angkot sudah menaikkan tarifnya, bahkan ada yang hingga 60 persen.
"Jika tarif sudah ditetapkan maka masyarakat dapat melaporkan angkot yang menaikkan tarif lebih 30 persen ke Pemkot Depok," ujarnya. 


Sementara itu, Ketua Organda Kota Depok Muhammad Azis menyebutkan bahwa pembahasan kenaikan tarif angkot saat ini sedang dilakukan bersama Pemkot.
"Pembahasan itu sedang dilakukan oleh Wakil Ketua Organda. Namun, kami sudah menempelkan tarif baru mengikuti kenaikan BBM," ujarnya. 

Saat ini sejumlah operator angkutan kota di Depok telah menaikkan tarif. Angkot 02 jurusan Terminal Depok-Depok Timur, misalnya, sudah menaikkan tarif hingga Rp 1.500. Dari Jalan Siliwangi ke Jalan Raya Kemakmuran, tarif yang biasanya dikenakan sebesar Rp 2.500 berubah menjadi Rp 4.000.(kompas)

0 komentar:

Posting Komentar