Rabu, 26 Juni 2013

Insya Allah Lambat Laun Skandal Pajak Keluarga SBY Akan Terungkap

Bila benar ada rekayasa dibalik penyusunan pajak keluarga presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maka hal tersebut akan terbongkar sendirinya meskipun ditutup-tutupi.

Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu pasti mengenai isu tersebut.

"Saya tidak tahu pasti tapi istana sudah membantahkan. Lewat Syarief Hasan. Silakan saja," ungkap Mahfud di Restoran Penang Bistro., Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013).

Kata Ketua Mahkamah Konstitusi ini saat ini orang tidak bisa sembarang menuduh kalau tidak punya bukti, tetapi orang pun tidak bisa sembarang membantah bila buktinya ada.

"Jadi biarkan saja nanti itu akan terbuka sendirinya, kalau ditutup sekarang, suatu saat akan muncul lagi. Lebih baik biarkan saja," ungkapnya.

Mengenai kemungkinan adanya salah tulis atau manipulasi data yang dilakukan pejabat berwenang, Mahfud pun tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Tidak tahu, saya tidak tahu, saya tidak ikuti detail.," ujarnya.

Mengenai dugaan skandal pajak keluarga SBY itu pertama kali muncul di harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post. Di halaman versi erwebsite dari harian tersebut, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.

Dokumen itu menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp 107 juta dalam pendapatan dari royalti.

Validitas dokumen-dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen lanjut mengungkapkan bahwa pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188. Namun, tidak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapa

Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp 1,63 miliar. Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.

Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp 183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar. Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi.

Dia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Sementara, dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp 4,42 miliar di tahun 2009.
t memperoleh data pengembalian pajak Presiden.(tribunnews)

0 komentar:

Posting Komentar