Minggu, 01 September 2013

"PKS : Silahkan KPK Bongkar Status Sengman,Dalam Kasus Impor Sapi"



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kesaksian yang muncul dalam persidangan kasus suap impor daging sapi.

Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu harus mengungkap setiap kesaksian yang muncul dipersidangan.

"Sekecil apapun silahkan dibuka (Soal Sengman). Jadi pedang keadilan jangan hanya tajam kebawah tapi juga harus tajam ke atas. Tegakkan keadilan sejelas-jelasnya," kata Mardani, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).

Menurutnya, kesaksian putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim yang menyebut nama Sengman yang menerima senilai Rp 40 milliar harus ditindaklanjuti. Dimana, Sengman disebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Mari kita jauhkan unsur politik dari proses hukum. Kami serahkan ke persidangan," tegasnya.

Nama pengusaha asal Pelembang, Sengman Tjahja mencuat di Pengadilan Tipikor Jakarta, setelah Ridwan Hakim, menyeret nama Sengman dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang diungkap KPK.

Ridwan yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah menyebutkan pernah memberikan uang sebesar Rp40 miliar kepada Sengman. Namun yang mengagetkan, Ridwan menyebut Sengman sebagai utusan Presiden (SBY). [mes)(inilah)

0 komentar:

Posting Komentar