Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sulit mengabulkan
tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP)
menjadi Rp 3,7 juta. Menurut Basuki, apabila dikabulkan, hal itu akan
menambah banyak pengangguran di Jakarta.
"Mereka kalau seperti itu dipecat semua sama perusahaan. Siapa
yang mau tanggung jawab, perusahaan mana bisa bayar seperti itu," kata
Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Basuki mengatakan, untuk mengurangi beban keluarga buruh,
Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan fasilitas Kartu Jakarta Sehat
(KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), transportasi murah, dan rumah susun
untuk buruh. Pemprov DKI juga akan menaikkan angka kebutuhan hidup layak
(KHL).
Basuki menyebutkan, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar
buruh dengan standar minimal KHL maupun UMP, perusahaan itu sebaiknya
pindah ke kota lain yang UMP-nya di bawah Jakarta. "Coba lihat
orang-orang kerja di hotel dan restoran, apakah mereka dapat pas di
angka KHL? Enggak, mereka bawa pulang sampai Rp 4 juta dengan KHL
kira-kira hampir Rp 2 juta. Angka itu memang untuk lajang," kata Basuki.
Terkait aksi unjuk rasa buruh hari ini, Basuki mengatakan bahwa
siapa saja boleh berunjuk rasa asalkan tidak anarkistis. Ia mengimbau
kepada para buruh untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa yang dapat
membuat macet jalan di Jakarta.
Basuki menjamin buruh dapat menemuinya kapan pun. Hari ini,
Basuki juga menerima beberapa perwakilan buruh. Awalnya, para buruh
marah dengan meneriakkan tuntutan-tuntutan mereka di depan Balaikota
Jakarta. Namun, setelah diterima oleh Basuki, suasana menjadi tenang dan
kondusif.
Basuki menerima buruh sekitar 20 menit di ruang rapat Wagub. Ia didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono dan menerima segala keluhan buruh.(kompas)
0 komentar:
Posting Komentar