Selasa, 03 September 2013

" Istana Untuk Urusan Sengman Cepet Menjawab, Patut Di Curigai"

Pernyataan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang menegaskan bahwa Sengman bukanlah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipertanyakan.

Menurut Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin, semestinya Julian Aldrin Pasha tidak terburu-buru memberikan bantahan demikian.

"Memangnya dia (Julian) sudah menanyakan langsung hal itu kepada SBY? Yang kita dengarkan itu belum dia laporkan kepada Presiden," ujar Said kepada Sindonews melalui pesan singkat, Sabtu (31/8/2013) malam.

"Kok bisa dia memastikan Sengman bukan utusan SBY?. Utusan itu kan tidak selalu utusan resmi. Ada juga utusan yang sifatnya tidak resmi. Kalau Sengman bukan utusan resmi, bisa dia utusan tidak resmi SBY," katanya.

Karena itu, dia menegaskan bahwa semestinya setiap keterangan yang diberikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada Pers adalah informasi yang sudah didahului oleh cek dan ricek.

"Dan tentu harus yang sebenar-benarnya. Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi karena dia bicara atas lembaga Kepresidenan,"pungkasnya.

Sebelumnya, keterangan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis 29 Agustus 2013, dibantah oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Julian menegaskan bahwa Sengman bukanlah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oleh karena itu, dia pun mengaku tak mengenal sosok Sengman.

"Kalau ditanyakan apakah (Sengman) itu utusan Presiden, saya katakan bukan. Tidak ada nama tersebut dalam utusan Presiden SBY. Kecuali kalau presiden yang lain. Kan presiden banyak sekarang,"ujar Julian di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2013.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pengakuan mengejutkan datang dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Saat sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan menyebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Demikian diungkapkan Ridwan Hakim saat bersaksi dalam lanjutan sidang pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Penasaran dengan ucapan Ridwan Hakim, ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango pun mendesak putra Hilmi Aminuddin itu menjelaskan maksud nama Sengman. "Sengman itu utusan presiden yang mulia," jawab Ridwan.

Hakim Nawawi semakin penasaran. "Presiden apa?" tanya hakim kembali. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Namun begitu, Ridwan yang mengaku pengusaha pembuatan baju (konveksi) menjelaskan maksud uang Rp40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan.

Untuk diketahui, Fathanah didakwa menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(sindo)

0 komentar:

Posting Komentar