Kami yakin Allah SWT mengirinkan sebuah isyarat besar kepada kita semuanya bahwa ini adalah momentum pemebenahan diri sekaligus momentum kebangkitan PKS

Kami yakin Allah SWT mengirinkan sebuah isyarat besar kepada kita semuanya bahwa ini adalah momentum pemebenahan diri sekaligus momentum kebangkitan PKS

Kami yakin Allah SWT mengirinkan sebuah isyarat besar kepada kita semuanya bahwa ini adalah momentum pemebenahan diri sekaligus momentum kebangkitan PKS

Minggu, 30 Juni 2013

Fitnah Terhadap PKS, Dijawab Dengan Tetesan Darah Kader DPRa Mekarjaya..Mantapks..!


Pelayanan Kesehatan




 Badai fitnah sedang melanda Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tetapi kader dibawah tetap semangat melakukan kerja-kerja amal sosial, ini juga yang dilakukan oleh DPRa PKS Mekarjaya bertempat di Jl. Kolintang  Raya Rt. 04/21 bertempat di rumah Ibu RT setempat Sabtu 29 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s/d 11.30 

Aksi pelayanan sosial kesehatan berupa cek gula darah, tensi, dan timbang badan, pelayanan kesehatan ini dihadiri oleh ratusan warga sekitar 
seolah berita-berita fitnah selama ini menyerang PKS masyarakat tidak terpengaruh bahkan masyarakat berbondong-bondong rela ditusuk jarinya dikeluarkan darah untuk di cek kadar gula yag ada ditubuh

Asep Permana mengatakan bahwa tujuan dilakukan pelayanan kesehatan ini untuk memberikan informasi, edukasi serta deteksi dini penyakit  kepada masyarakat yang selama ini terbebani oleh biaya kesehatan yang mahal, dan tujuan berikutnya adalah untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa PKS tidak akan goyah kader-kadernya lewat fitanh yang dilancarkan terhadap PKS, kegiatan yang dilaksanakan sekarang ini juga selain pelayanan kesehatan ada juga acara nonton bareng Film Judul Muhmmad Alfatih, pemberian santunan terhadap duafa serta jual barang bekas berkualitas. 

Acara juga dihadiri oleh Aleg PKS Andyarini Kw, Lurah Mekarjaya, CAD Whidy Prastyo serta jajaran pengurus DPC dan DPRa

Semangat Bro...


  

Sabtu, 29 Juni 2013

Jokowi Di Setir Zionis Freemasonry ...Astagfirullah...

Aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo selama ini disetir dan dipengaruhi agen asing, yakni kelompok Freemasonry dan Zionis. Bahkan istri Jokowi, Iriana, adalah petinggi Rotary Club (RC), yang berafiliasi dengan kelompok Yahudi.

Sinyalemen itu disampaikan pengamat intelijen Laksamana Pertama (Purn) Mulyo Wibisono kepada itoday (24/01). “Rotary Club dan Lions Club itu kegiatan subversif. Kelompok ini berusaha mengatur dunia. Itu organisasi yang secara terselubung dikendalikan gerakan internasional, Freemasonry. Itu dikendalikan Amerika Serikat dan Yahudi. Club itu alat asing, maka mereka itu agen asing termasuk istri Jokowi,” tegas Wibisono.

Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis itu juga mengkritisi gaya pencitraan Jokowi. “Jokowi tak usah banyak ngomong dan tampil di media. Apalagi kalau bicara seratus hari, satu periode saja Jokowi belum bisa memperbaiki Jakarta. Jangan pencitraan terus, nanti dituding omong kosong dan penipu. Jokowi baru tingkat pencitraan saja. Apakah masuk gorong-gorong bisa menyelesaikan banjir Jakarta?” tegas Wibisono.

Wibisono juga menyoal ide Jokowi soal pembangunan deep tunnel di Jakarta. “Itu membutuhkan dana yang besar sekali. Deep tunnel butuh biaya besar. Untuk ngebor saja, anggaran Jakarta bisa habis. Untuk itu harus ada program yang berkesinambungan,” ungkap Wibisono.

Menurut Wibisono, pencitraan Jokowi telah diblow up media massa pro asing, sehingga terkesan Jokowi berhasil. “Jokowi itu seperti anak sekolah dasar yang ngomong sekolah menengah atas. Itulah yang diucapkan Jokowi. Jokowi baru berhasil ngurusi Solo. Ini bukan persoalan politik, tetapi pertaruhan pembangunan. Jadi menyelesaikan Jakarta tidak bisa dengan hanya ngomong dan pencitraan,” tegas Wibisono.

Terkait dengan penyelesaian berbagai masalah di Jakarta, kata Wibisono, Jokowi tidak bisa sendiri, tetapi harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. “Banjir Jakarta tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI saja. Bisa diselesaikan nasional. Kalau ada yang mengatakan bisa mengatasi Jakarta, tanpa pemerintah pusat itu omong kosong,” pungkas Wibisono.

Soal kedekatan Jokowi dan istri dengan kelompok Freemansonry dan Zionis itu memang sudah diungkap oleh banyak media massa. Harian Joglosemar, pada Kamis (23/02/12) menurunkan tulisan terkait pelantikan istri Walikota Surakarta Iriana Joko Widodo sebagai anggota kehormatan Rotary Club Solo Kartini. Pelantikan itu bertepatan dengan ulang tahun ke-107 Rotary Internasional.

Saat menjabat sebagai Walikota Solo, Jokowi pada 15 Juli 2011, bersama sejumlah anggota Rotary Club Solo Kartini meninjau proyek porselenisasi di Krajan, Kadipiro, Solo. Berita itu dirilis media lokal, Sragen Pos.

Benarkah Rotary Club bagian dari gerakan Freemansonry dan Zionisme? Peneliti Zionisme, Ridwan Saidi dalam buku bertajuk ‘Jaringan Yahudi di Nusantara’ menyebut Rotary Club Internasional sebagai perabot Zionis. Menurut Ridwan Saidi, sebagai organisasi elit yang menjalankan misi kemanusiaan, Rotary Club sepenuhnya dikendalikan oleh Freemasonry dan Zionisme.(forumkompas)




Jumat, 28 Juni 2013

'Banyak kader terlibat korupsi, Demokrat bisa dibubarkan'

.
Partai Demokrat diguncang prahara hebat. Satu per satu, kader partai berlambang bintang mercy itu terungkap melakukan tindak pidana korupsi mulai dari Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, hingga pucuk pimpinan partai Anas Urbaningrum.

Menurut Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, kasus korupsi yang menjerat sejumlah struktural partai, dimungkinkan untuk pembubaran partai tersebut.

"Memang memungkinkan itu (pembubaran Demokrat). Menurut peraturan perundang-undangan, parpol bisa dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu alasan parpol dapat dibubarkan oleh MK adalah apabila kegiatan partai politik bertentangan dengan UUD 1945 atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan UUD 1945," kata Said kepada merdeka.com, Jumat (22/2).

Menurut Said, tindak korupsi yang dilakukan ketua umum, bendahara Umum, dan petinggi partai pada suatu parpol yang sama, bisa disebut sebagai kegiatan korupsi oleh parpol.

Meski Demokrat dapat digugat dan dibubarkan, namun persoalan utama adalah peluang itu sulit direalisasikan. Sebab, pihak yang bisa menjadi pemohon dalam pembubaran parpol menurut peraturan perundang-undangan, hanyalah pemerintah.

"Dialah yang memiliki legal standing tunggal untuk menjadi pemohon pembubaran parpol," kata Said.

Jadi, sekali pun indikasi pelanggaran Partai Demokrat begitu kuat, karena melakukan kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan cukup memenuhi kualifikasi untuk dimohonkan agar dibubarkan ke MK, tetapi karena parpol bersangkutan adalah parpol yang sedang berkuasa, maka logikanya mustahil pemerintah mau mengambil inisiatif itu.

"Apalagi pemegang kendali pemerintahan adalah juga pengendali Partai Demokrat, yakni SBY, selaku Presiden RI dan juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," terangnya.(merdeka)

Kader Golkar Jadi Juara Pertama Lomba Korupsi 2012

A3
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2012, tercatat 52 kader partai politik terjerat kasus korupsi. Detailnya 21 dari kalangan atau mantan DPR dan DPRD, 21 dari kepala daerah dan mantan daerah, dua pengurus parpol dan satu menteri aktif. Dari angka tersebut, Partai Golkar menjadi partai penyumbang kader terbanyak yang terjerat korupsi.
 
“Jika dianalisa dalam grafis terlihat kader partai golkar paling banyak terjerat kasus korupsi yakni sebanyak 14 kader disusul kader Demokrat dengan 10 kader,” ucap Apung Widadi, peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam jumpa pers “Outlook Korupsi Politik 2013” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
 
Peringkat selanjutnya, kata dia, diduduki kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing 8 kader. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra menyusul di belakangnya.“Untuk PKB ada 4 kader yang terjerat kasus korupsi, Gerindra 3 kader, PKS dan PPP masing-masing 2 kader dan satu kader tidak teridentifikasi yaitu Ketua DPRD Pakpak,” bebernya.
 
Menilik lebih dalam lagi, dari 24 Kepala Daerah dan Mantan Kepada Daerah yang terjerat korupsi di KPK, Kejaksaan dan kepolisian sepanjang 2012, Kepala daerah dari Partai Gokar sambungnya juga masih menjadi peringkat pertama dalam kasus korupsi, disusul dengan Partai pemenang Pemilu 2009, Partai Demokrat. (lihat grafis).
 
“Yang lainnya kader PDIP ada 4 orang, PAN ada 3 orang, dan PKS serta PKB masing-masing dua kader,” paparnya.
 
Mengenai modus operandi yang digunakan politisi dan kepala daerah itu, kata Apung dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menciptakan proyek yang bisa diajak rekanan, menambah anggaran untuk proyek tertentu, melobi hingga menekan Kementerian atau lembaga untuk memberikan proyek kepada perusahaan hingga memfasilitasi perusahaan rekanan. “Ada banyak modus yang mereka gunakan untuk melakukan korupsi, di antaranya adalah yang saya sebutkan tadi,” katanya.
 
Ia menambahkan, karena mendekati Pemilu 2014, kemungkinan besar fenomena korupsi politik di tahun 2013 bakalan meningkat. Pasalnya sejumlah kader parpol akan berlomba-lomba mencari pendanaan untuk partainya dengan segala cara. Dan yang biasanya terjadi, para Kepala Daerah yang berasal dari partai politik akan ditekan partainya untuk mencari sumber dana.
 
“Ini yang berbahaya karena nantinya pundi-pundi pendanaan Pemilu 2014 akan dicari dari APBD atau APBN dengan melakukan korupsi atau permainan,” tukasnya.
 
Karena itu, dirinya berharap pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk meminimalisir proyek-proyek siluman untuk logistik mafia anggaran. Selain itu dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum terutama KPK untuk mengusut korupsi mafia anggaran sampai tuntas dalam kasus DPID, Wisma Atlet dan Hambalang. Dan untuk kepolisian dan kejaksaan daerah harus progresif dalam menangani kasus korupsi kepala daerah.
 
“Rekomendasi kita jelas yakni pembasahan dan penetapan APBD 2013 harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, dalam laporan refleksi KPK tahun 2012 juga menyebutkan politisi partai politik juga merupakan pejabat yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi.
 
Dari 45 orang yang ditetapkan tersangka pada tahun 2012, jabatan anggota dewan menempati urutan pertama dengan 16 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti Rasuah pimpinan Abraham Samad. “Ada banyak aktor yang melakukan korupsi, mulai dari elite politik Parpol DPR pusat dan daerah, elite bisnis, birokrasi dan calo-calo anggaran,” ujar Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan saat menggelar jumpa pers Refleksi akhir tahun KPK 2012 di Kantornya, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (27/12).(sar)(indopos)

Kader Demokrat Dada Rosada, Selangkah Lagi Jadi Tersangka Korupsi...

Nasib Wali Kota Bandung Dada Rosada tinggal menunggu waktu untuk menjadi tersangka KPK.
Dada diduga terlibat kasus kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Dada Rosada akan menjadi tersangka.
 
"Iya, kalau sprindik sudah keluar maka akan menjelaskan status seseorang," kata Samad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
KPK telah menyelesaikan gelar perkara kasus Dada Rosada. Samad menyatakan, kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
 
"Cuma sprindik-nya belum keluar," ujar Samad.
Ketika ditanyakan kapan Sprindik Dada Rosada dikeluarkan KPK, Samad mengutarakan kemungkinan pekan depan. Sebab, seluruh pimpinan KPK hari ini sedang menggelar rapat bersama Komisi III DPR.
 
"Mungkin minggu depan, paling tidak Hari Senin. Itu masalah administrasi saja," tuturnya.
Ketika didesak status tersangka, Samad tetap meminta publik menunggu sprindik dari KPK.  
"Iya, karena sprindik-nya belum kami sampaikan sekarang. Nanti, dalam sprindik baru dijelaskan statusnya, misalnya tersangka. Tapi, yang jelas bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan," papar Samad. (*) (tribun)foto Detik


Kapan Hatta Rajasa Di Panggil KPK, Mungkin KPK Lagi Mikir Atau Kepikiran..

 
Nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa terseret dalam pusara kasus korupsi di KPK. Nama Hatta disebut-sebut dalam persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Dalam nota pembelaan, salah satu terdakwa kasus itu, Juard Effendi, mengatakan Elda Devianne Adiningrat menyertakan nama Hatta Rajasa untuk meyakinkan Direktur Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menerima bantuannya. Sebab, pembahasan rapat kuota impor daging 2013, dipimpin oleh Hatta Rajasa, selaku Menko Perekonomian, bersama Mentan Suswono dan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan.

Munculnya nama Hatta dalam persidangan, KPK tidak tinggal diam. KPK mengklaim dalam mengungkap kasus pihaknya sama sekali tidak takut dengan pihak manapun termasuk mengungkap dugaan keterlibatan besan Presiden SBY itu.

"Nah ini, kasus daging ini belum berhenti. Sebentar lagi akan dikembangkan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6).

Abraham berjanji akan menelusuri keterlibatan Ketua Umum PAN tersebut. Namun, saat ini pihaknya akan fokus terlebih dahulu dalam persidangan Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan kawan dekatnya, Ahmad Fathanah.

Sekadar diketahui, Hatta juga pernah diperiksa KPK pada 2011 lalu. Saat itu, Hatta dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KRL Jepang. Hatta dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan.

Kasus itu pun naik ke penyidikan. KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Soemino Eko Saputro, sebagai tersangka. Namun hingga kini, kasus itu seolah menguap tak membekas.

Hal ini menjadikan pertanyaan kapan KPK panggil Hatta Rajasa? Sudah terlihat jelas, dalam dua kasus itu, Hatta berperan sangat penting yakni sebagai Menteri.

Abraham pun menanggapi dengan santai kemungkinan Hatta dipanggil dalam pemeriksaan. Abraham meminta publik untuk bersabar saja menunggu proses hukum di KPK berjalan. "Jadi sabar saja," tutupnya.
[ded](merdeka)

Yang Tidak Punya Partai Jangan Jadi Capres, Kasihan Dech..




MK

Impian pengacara Farhat Abbas bisa mencalonkan diri sebagai Presiden RI melalui jalur independen pupus sudah. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya, Kamis, menolak uji materi UU Pilpres yang diajukannya dengan Iwan Piliang.


"MK memutuskan menolak permohonan pemohon secara keseluruhan," demikian Ketua Majelis Hakim MK Akil Mochtar saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis.


Penasihat hukum Farhat, Windu Wijaya, menghargai putusan MK itu meski kliennya tetap merasa dirugikan hak konstitusionalnya atas keberadaan UU Pilpres. "UU ini menghilangkan kesempatan klien kami untuk mencalonkan diri tanpa diusung oleh parpol mana pun," ujarnya.
 
Walau demikian, sebagai warga negara yang juga penegak hukum, Windu dan kliennya menghargai putusan MK yang bersifat final. "Kami menghargai putusan MK itu," ujarnya.
 
Farhat menguji materi Pasal 1 ayat 4, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 UU No 42/2008 tentang UU Pilpres dengan alasan merugikan hak konstitusionalnya.
 
Sementara itu, dalam uji materi UU Parpol yang diajukan Saurip Kadi, dikemukakan bahwa aturan main presidential threshold dan parliamentary threshold hanya akal-akalan. "Suara pemilih menunjuk wakil jadi hilang. Padahal, ini persoalan kedaulatan," tutur Saurip Kadi.
 
Akal-akalan lain, katanya, terkait pemberlakuan presidential threshold dalam sistem presidensial murni seperti di Indonesia. Hal seperti ini, menurutnya, tidak masuk dalam logika politik maupun logika hukum.
 
Begitu juga dalam kaitan kewenangan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dimiliki oleh partai politik.
 
Menurut Saurip Kadi, dalam sistem pemilihan langsung sebagaimana berlaku di Indonesia seharusnya partai politik tidak memiliki hak untuk PAW. "Partai tidak pernah diberi mandat oleh rakyat dan tidak punya hak untuk mem-PAW-kan," tegasnya.
 
"Pada empat undang-undang yang kami gugat ini, dalam peringkat perundang-undangan letaknya berada di bawah UUD 1945, tetapi muatannya membikin dekonstruksi terhadap niat perubahan dan amanat UUD 1945 yang telah diamandemen. Ini sungguh terlalu," ujarnya.
 
Saurip Kadi "menggugat" Pasal 208 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pileg), Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, Pasal 12 huruf e, g, dan h UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), serta Pasal 80 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
 
MK juga menggelar sidang uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dengan pemohon berbeda, Taufiq Hasan.
 
Menurut Taufiq Hasan, ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Pilpres dan Pasal 19 ayat (1) UU Pemilu Legislatif bertentangan dengan UUD 1945 karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia (HAM), dan tak memberikan jaminan, perlindungan bagi masyarakat Indonesia.
 
Pasal 27 ayat (1) UU Pilpres dan Pasal 19 ayat (1) UU Pemilu Legislatif mencantumkan redaksional yang sama.

"Seharusnya setiap warga negara Indonesia memiliki hak pilih dalam pemilu, tanpa ada batasan umur atau perkawinan. Mencoblos itu merupakan hak asasi, tentunya menimbulkan konsekuensi, yakni seluruh masyarakat mempunyai hak mencoblos," ujar Taufiq. (Wilmar P) (suara karya)





































Caleg Gerindra di Duga Terlibat Narkoba, Waduhh...


Selain caleg Partai Gerindra, TS juga tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi. Peristiwa ini membuat kaget kalangan politisi dan Parpol di kabupaten ujung timur pulau Jawa ini.

Memang, sehari-hari TS berkantor di DPRD Banyuwangi Jalan Raya Adi Sucipto. Karir politik TS sendiri sebagai BK dimulai tahun 2012 menggantikan kader partai Gerindra sebelumnya. Di dalam susunan pengurus Partai Gerindra Banyuwangi, TS juga duduk diposisi Wakil Ketua.

Dan kini dia tercatat sebagai caleg partai besutan Prabowo tersebut dengan nomor urut 8 daerah pemilihan (Dapil) 3 untuk Pileg 2014.

Juru bicara DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Achmad Ali Wafa menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses penyedikan polisi. Secara resmi partai belum bersikap untuk mengeluarkan kebijakan terkait calegnya tersebut.

"Tetapi segera melakukan rapat internal untuk memberikan kebijakan secara resmi dari partai," tegasnya, ditemui detik.com di Polres Banyuwangi, Kamis (27/6/2013) malam.

Kasus narkoba yang menjerat TS saat ini dimungkinkan membuat karir politiknya diujung tanduk.

Diberitakan sebelumnya, seorang caleg dari Partai Gerindra Banyuwangi dikabarkan diamankan polisi. Caleg yang juga petinggi di DPC Gerindra Banyuwangi ini diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang beredar menyebutkan, caleg berinisial TS itu ditangkap hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah penggilingan padi di kawasan Kecamatan Giri. Selain sabu-sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya.

"Informasinya selain sabu ada seks toys, dan pakaian dalam wanita yang ditemukan dilokasi," kata sumber detik.com yang namanya minta dirahasiakan, saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (27/6/2013).

Usai diamankan, lanjutnya, TS sempat digelandang ke Polsek Giri sebelum akhirnya dibawa ke Polres Banyuwangi. Sejumlah rekan TS di DPC Gerindra Banyuwangi disebut-sebut ikut mendampinginya. (detik)





Kamis, 27 Juni 2013

Pembagian BLSM Depok Ricuh...Antri Dong

Ilustrasi warga antre BLSM
ilustrasi

Antusiasme warga Depok untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di hari pertama membuat sejumlah aparat kewalahan. Di salah satu kantor Pos Indonesia, di kawasan Pancoran Mas Depok, warga bahkan rela berdesakan dan nyaris ricuh dengan aparat kepolisian.

Pantauan VIVAnews, Rabu 26 Juni 2013, kegaduhan ini terjadi lantaran sebagian warga yang takut tak kebagian jatah nekat menerobos antrean usai mendengar adanya pengumuman jam istirahatAkibatnya, mereka pun sempat terlibat saling dorong. Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan ini pun nyaris tak mampu menghadapi banyaknya massa.

Insiden ini semakin diperparah lantaran pihak kantor pos di lokasi tersebut tak menyediakan tenda antrean. Data yang dihimpun menyebutkan, untuk wilayah Depok tercatat total keseluruhan penerima BLSM ada sekitar 41.103 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Terkait hal itu, pihak PT Pos Indonesia membaginya menjadi dua titik, yakni  untuk wilayah Depok sebanyak 30.290 RTS dan Sawangan 10. 813 RTS. Pelayanan BLSM ini, dibuka mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Sistem antrean kami buat sempurna agar tidak terjadi penumpukan. Mekanismenya verifikasi berbasis sistem. Scan, muncul data lalu diarahkan ke antrean pembayaran,” jelas Kepala Kantor Pos Indonesia cabang Depok,  Asep Saepul Uyun pada wartawan.

Untuk tahap pertama akan dilakukan dua bulan sekaligus, Juli dan Agustus sebesar Rp300 ribu dengan masing-masing Rp150 ribu. (umi)(vivanews)

Megawati Meninggal Dunia....Innalillahi,,,,

Headline
Meninggalnya pesinden cilik asal Kediri Megawati (15) meninggalkan duka yang mendalam bagi artis multitalenta Endang Laras.Penyanyi keroncong, campursari dan pesinden yang sering tampil di layar telivisi itu turut berbela sungkawa."Saya ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Megawati. Dia meninggal dunia karena kecelakaan dengan ibunya," ujar Endang Laras, ketika ditemui usai jumpa pers artis ibukota dalam perayaan HUT PT Gudang Garam Tbk Kediri.

Kata perempuan yang juga menguasai beberapa alat musik gamelan, gitar, ukulele, dan piano itu, Indonesia telah kehilangan salah satu seninam cilik berbakat. "Megawati anak yang berbakat. Sering pentas bareng saya. Kalau pas ada pertunjukkan wayang, selalu ada Mega. Saya pentas di Lirboyo, juga bersama dia," ujar penyanyi yang banyak belajar pada maestro keroncong Gesang, Anjar Any (keduanya almarhum) dan Waldjinah tersebut.

Megawati, pesinden cilik asal Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Dusun Katang, tepatnya di depan Gedung Pramuka, Minggu (23/6/2013) lalu. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak pohon di tepi jalan.

Megawati mengalami kecelakaan karena diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mengantuk. Sebab, semalaman dia manggung dalam acara pagelaran wayang kulit.

Megawati yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin bernopol AG 6479 JV bersama Handayani (43), ibu kandungnya. Megawati melaju dari arah utara menuju selatan. Namun tiba diloksi kejadian, motor yang dikendarainya oleng ke kiri hingga menabrak sebatang pohon trembesi di pinggir jalan.

Megawati mengalami luka serius di bagian kepala belakang hingga tak sadarkan diri. Sedang ibu korban, hanya mengalami luka ringan. Kondisi Megawati yang kritis langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Namun di tengah perjalanan, nyawa pesinden cilik ini sudah tidak dapat tertolong lagi. [beritajatim](inilah)

Mentri PKS Yang Bekerja, Besannya Yang Disuruh Menerima Penghargaan

http://images.detik.com/content/2013/06/15/4/hatta1.jpg
Hatta Rajasa

 Indonesia mendapatkan penghargaan dari badan pangan dunia yaitu FAO (Food Agricultural Organization) karena keberhasilannya mengatasi bahaya kelaparan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa ditunjuk mewakili Indonesia untuk menerima penghargaan spesial itu. Pemberian penghargaan ini akan dilaksanakan di Roma, Italia hari ini.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Suswono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

"Hari ini Indonesia dapat penghargaan karena kesuksesan dalam menjalankan program FAO untuk kelaparan. Imbauan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar Menko Perekonomian (Hatta Rajasa) yang akan menerima penghargaan itu, karena seluruh menteri tetap di Jakarta," ungkap Suswono.

Menurut Suswono, Indonesia adalah salah satu dari 35 negara yang mendapatkan penghargaan tersebut. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen FAO Jose Graziano.

"Kita bagian dari 35 negara yang mendapatkan penghargaan itu. Seluruh dunia total ada 192 negara," imbuhnya.

Kemudian Suswono menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sektor pertanian di Indonesia. Sesuai saran yang diminta oleh FAO untuk dapat memperkuat keamanan pangan terlebih pangan adalah investasi yang menggiurkan di masa depan.

"Keamanan pangan sangat penting. FAO mengatakan setiap negara penting untuk mengatur pangan di negaranya. Konflik negara di masa depan itu nantinya pangan. Kita bersyukur punya tanah yang subur, matahari kita cukup itu yang harus kita syukuri. Harga pangan mungkin nantinya akan beranjak naik karena lahan semakin sempit oleh karena itu harus banyak orang yang semaksimal mungkin untuk memproduksi pangan," jelas Suswono.(detik)


Kisah Antasari Tentang Denny Indrayana. " Maklum Kalo Aktivis Sudah Masuk Istana Jadi Letoy"

rimanews
Ada kisah menarik tentang Denny Indrayana yang suatu ketika diceritakan Antasari Azhar kepada saya. Baru saja sebulan menjadi Ketua KPK, Antasari datang ke Yogya. TVRI Yogya mengadakan talkshow dan beberapa penelpon memuji tekad Antasari memberantas korupsi. Namun, Denny Indrayana yang tampil dalam dialog, dengan wajah dingin, mengatakan tidak.
“Meskipun banyak orang memberi apresiasi, saya tidak” kata Denny. “Anda baru hebat sebagai Ketua KPK kalau anda berani mengungkap korupsi di istana” sergahnya. Antasari hanya tersenyum. Dikatakannya, di manapun ada korupsi akan ditindaknya, tidak perduli di istana, asalkan ada buktinya. Dennya memandang Antasari dengan sinis.

Dua bulan kemudian, kata Antasari, dalam sebuah acara di Istana Negara Jakarta, tiba-tiba dia melihat Denny ada di sana. Berbeda dengan penampilannya di Yogya, Denny nampak gagah memakai baju khas staf istana dan sebuah lencana di krah bajunya. Seseorang membisiki Antasari memberitahunya kalau Denny sudah diangkat menjadi staf khusus Presiden SBY.

Antasaripun menghampiri Denny dan menepuk bahunya. “Bung, anda kini sudah di istana. Mudah-mudahan anda akan mengungkap kalau-kalau ada korupsi di sini” katanya kepada Denny sambil tertawa. Denny memang punya teori ketika menjadi aktivis anti korupsi di UGM. Korupsi di Indonesia, katanya, adalah kongkalikong antara tiga pihak: istana, pemegang senjata dan pengusaha naga.

Setelah berada di lingkaran istana, dan kini Wamenkumham, belum terdengar kiprah Denny membongkar korupsi antara tiga unsur kongkalikong itu. Dia malah sibuk dengan polemik kontroversial seputar pemberantasan korupsi, namun tak pernah sedikitpun terdengar menyinggung istana, pemegang senjata dan pengusaha naga yang katanya saling kongkalikong itu…(yusril.ihzamahendra.com.)

Rabu, 26 Juni 2013

Salah Apa PKS..????

Membaca dan memperhatikan berita-berita di media belakangan ini luar biasa bisingnya. Apalagi apabila menyangkut PKS. Sebagai orang yang sering berinterksi dengan para kader PKS, saya sungguh prihatin dengan kondisi PKS saat ini.

Terkadang, saya bertanya dalam diri, salah apa PKS dan kader-kadernya? Sebagai orang luar dan tidak berkepentingan dengan PKS sehingga orang-orang begitu bersemangat ‘membantai’ habis-habisan. Saya teramat heran dengan beberapa pihak yang begitu bernafsu ingin menghabisi riwayat PKS. Padahal saya menyaksikan sendiri amal kegiatan yang dilakukan oleh para kader PKS dari mulai tingkat DPD, DPC dan Ranting bahkan tingkat RT/RW.

Kebetulan saya tinggal di Cikarang. Saya sering melihat sendiri kegiatan-kegiatan kader-kader PKS yang begitu ikhlas disela-sela waktu setelah pulang kerja dan hari libur. Pembagian sembako, pengobatan gratis, pengecekan tensi darah, membantu korban banjir, penyuluhan ibu-ibu PKK, pengajian rutin dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan hampir tiap pekan/bulan, padahal PEMILU masih cukup jauh pelaksanaannya. Partai lain mana aksi-aksinya untuk masyarakat?
Saat ini PKS ‘dihajar’ oleh beberapa pihak yang seolah kompakan. Pertama, oleh partai pemerintah, mereka begitu ngotot untuk mendepak PKS dari setgab. Kedua KPK, KPK begitu bersemangat ‘melucuti’ PKS. Padahal sebagaimana dibicarakan banyak pihak, KPK begitu loyo menyelesaikan skandal mega korupsi di negeri ini. Ketiga Media. Media begitu seragam untuk secara bersama-sama menyerang PKS dari berbagai sudut. Bahkan media tidak segan untuk ‘memelintir’ berita dari berbagai narasumber termasuk dari pengurus PKS sendiri.
Dari ketga pihak tersebut, kalau kita analisa maka akan mengerucut pada satu pihak, yaitu pihak yang merasa dirugikan dengan adanya PKS, silakan pembaca meneban sendiri.

Kembali saya bertanda pada diri sendiri. Apakah hati nurani kita sudah hilang dari sanubari sehingga kita dengan mudahnya memperdaya pihak lain. Kata Rasulullah SAW, “istaqfi qolbak”, memintalah fatwa dari hati mu. Hati kita adalah satu-satunya pihak yang seharusnya menjadi rujukan terakhir manakala otak kita sudah tidak bisa dijadikan rujukan atas berbagai tindakan kita. Otak kita memang mudah silau oleh ‘upah’ yang ditawarkan oleh pihak lain, apalagi upah tersebut berilai ratus juta, m-m-an dan mungkin jabatan menggiurkan.

Akhir kata, ayo kita menggunakan hati kita untuk memperbaiki perilaku kita..sebelum terlambat.
(A. Zaki Kompasiana)

Insya Allah Lambat Laun Skandal Pajak Keluarga SBY Akan Terungkap

Bila benar ada rekayasa dibalik penyusunan pajak keluarga presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maka hal tersebut akan terbongkar sendirinya meskipun ditutup-tutupi.

Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu pasti mengenai isu tersebut.

"Saya tidak tahu pasti tapi istana sudah membantahkan. Lewat Syarief Hasan. Silakan saja," ungkap Mahfud di Restoran Penang Bistro., Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013).

Kata Ketua Mahkamah Konstitusi ini saat ini orang tidak bisa sembarang menuduh kalau tidak punya bukti, tetapi orang pun tidak bisa sembarang membantah bila buktinya ada.

"Jadi biarkan saja nanti itu akan terbuka sendirinya, kalau ditutup sekarang, suatu saat akan muncul lagi. Lebih baik biarkan saja," ungkapnya.

Mengenai kemungkinan adanya salah tulis atau manipulasi data yang dilakukan pejabat berwenang, Mahfud pun tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Tidak tahu, saya tidak tahu, saya tidak ikuti detail.," ujarnya.

Mengenai dugaan skandal pajak keluarga SBY itu pertama kali muncul di harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post. Di halaman versi erwebsite dari harian tersebut, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.

Dokumen itu menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp 107 juta dalam pendapatan dari royalti.

Validitas dokumen-dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen lanjut mengungkapkan bahwa pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188. Namun, tidak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapa

Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp 1,63 miliar. Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.

Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp 183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar. Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi.

Dia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Sementara, dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp 4,42 miliar di tahun 2009.
t memperoleh data pengembalian pajak Presiden.(tribunnews)

Kemendagri Bermain Opini Untuk Membubarkan PKS


Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menegaskan, tidak ada sepeser pun uang yang masuk ke partai berlambang bulan sabit kembar meski hal itu disebut di dalam dakwaan dengan tersangka Lutfhi Hasan Ishaq (LHI) terkait suap kuota impor daging sapi.

"Tidak ada, kalau enggak percaya silakan cek ke Bendahara (Mahfudz Abdurrahman)," kata Jazuli dalam pesannya kepada wartawan, DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Dia juga menanggapi, soal adanya wacana pembubaran partai, melalui pemerintah lewat aduan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebaiknya jangan bermain opini dan beri pernyataan tentang pembubaran partai politik (parpol) karena pembubabran parpol itu sudah ada mekanisme dan tata caranya dan itu tidak boleh berandai-berandai tapi harus di atas dasar hukum yang pasti sebelum ada kepastian hukum daripada berandai-andai," kata anggota Komisi II DPR RI ini.

Untuk diketahui, parpol bisa diberi sanksi pembekuan sesuai dengan UU no 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 8/2010 Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu untuk pembubaran parpol juga sudah dijelaskan dalam UU Parpol No 2 tahun 2008 yang direvisi menjadi UU No 2/2011 dan UU No 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Dalam pasal 48 ayat (3) dan ayat (7) UU parpol, ada tiga alasan partai politik dibubarkan, yaitu membubarkan diri, bergabung dengan partai lain, atau dibubarkan oleh MK karena adanya tindakan yang melawan UUD 1945 atau menganut ideologi yang bertentangan dengan UUD 1945(cns) (okzone)